Seorang pemuda di OKU ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan terhadap pacarnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Korban lalu menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya, dan kasus ini dilaporkan ke polisi," katanya.

Dikatakan Ibnu Holdon, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mengamankan Ryan saat berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, berserta barang bukti handphone yang digunakan merekam korban.

"Pelaku mengaku khilaf dan kadung nafsu setelah bisa berduaan dengan korban," ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network