Selanjutnya, lanjut Kanit Turjawali, puluhan Jukir tesebut dibawa ke Polrestabes Palembang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, beberapa jukir yang ditemui di Polrestabes Palembang berdalih lupa membawa surat izin. "Saya ada surat resminya, tapi lupa dibawa pak," kata jukir.
Disinggung mengenai jumlah uang yang ditagih untuk pengendara yang memarkirkan motonya, beberapa jukir menyebutkan tidak ada unsur paksaan.
"Tidak memaksa pak, berapapun yang dikasih pengendara kami ambil. Dikasi Rp2.000 atau lebih kami ambil," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait