Puluhan jukir di Palembang diamankan polisi. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Satuan Sabhara Polrestabes Palembang menangkap puluhan juru parkir liar dari berbagai tempat di kota pempek. Selain tidak memiliki izin, puluhan jukir ini diangkut setelah polisi menerima laporan meminta uang hingga Rp15.000.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A Yani mengatakan, bermula adanya laporan dari warga yang mengatakan adanya jukir yang meminta paksa uang sebesar Rp15.000 membuat pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Ya, kami berhasil mengamankan puluhan jukir yang tidak dilengkapi surat izin," ujar Kanit Turjawali Iptu A Yani, Kamis (22/4/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network