Tersangka pemilik senpi rakitan. (Foto: Ist)

Kepada petugas di aula Mapolrestabes Palembang, Tomi mengakui memiliki senpi. "Saya memiliki senpi hanya untuk menjaga diri saja, tidak dipergunakan untuk perbuatan kejahatan, murni untuk melindungi diri saja," katanya.

Menurutnya, senpi diperoleh dengan cara dibeli dari daerah Ogan Ilir sekitar dua bulan lalu. "Jarang juga dibawa kemana - mana. Menyesal pak memang sudah tau kalau tidak boleh membawa senpi," ujarnya menyesal.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network