OGAN ILIR, iNews.id - Tim Macan Polres Ogan Ilir, Sumsel menangkap dua pelaku pencurian kabel listrik milik PLN. Kedunya, Firman dan Sarpana ditangkap di kebun karet tempat keduanya mengupas kabel hasil curian.
Tindakan pencurian yang dilakukan keduanya selain merugikan PLN juga meresahkan warga. Keduanya juga terkenal licin sehingga baru dapat ditangkap dalam operasi penggerebekan di kebun karet di kawasan Indralaya.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Etha mengatakan, dua pelaku pencurian kabel listrik PLN tersebut, ditangkap saat sedang mengupas kabel listrik hasil curiannya untuk dijual.
"Usai mencuri kabel listrik milik PLN, kedua pelaku kabur di kawasan Indralaya Raya, tepatnya di perkebunan karet. Saat di lokasi itu, pelaku mengupas kabel sebelum dijual ke penampung," katanya, Selasa (7/6/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait