OKI, iNews.id - Dua pekan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, Satgas Pangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menemukan bahan pangan mengandung formalin. Produk berpengawet itu yakni mi kuning.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, Alamsyah mengatakan, mi kuning berformalin tersebut ditemukan saat pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Dalam sidak tersebut, Tim Satgas Pangan dan BPOM OKI mengambil sampel satu persatu bahan makanan sehari-hari dari pedagang pasar. Hasilnya, petugas menemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya yaitu mi kuning basah dengan kandungan formalin.
"Dari pemeriksaan sampel ditemukan empat sampel yang terbukti positif mengandung formalin. Seluruhnya merupakan makanan mi basah yang diambil dari beberapa pedagang yang berbeda," ujarnya, Senin (18/4/2022).
Sebelum adanya temuan tersebut, lanjut Alamsyah, para pedagang sudah diberikan penyuluhan dari BPOM Palembang. Sidak yang dilakukan tersebut untuk memastikan ke pedagang, namun ternyata pihaknya masih mendapati panganan mengandung formalin.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait