Ia berharap pencapaian yang diraih oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan OKU ini dapat menjadikan motivasi dan semangat bagi ASN lainnya khususnya dalam bekerja sekaligus terus berinovasi hingga mencapai karier tertinggi.
Koordinator Kepangkatan Jabatan I Direktorat Pengadaan dan Pengangkatan BKN, Agus Pratama menjelaskan kenaikan pangkat terhadap Sekda OKU Ahmad Tarmizi berdasarkan keputusan Presiden Nomor 00037/KEP/AA/15001/22 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil dari pembina utama Madya/IV.D menjadi Pembina Utama/IV.E.
Menurutnya, ASN yang mendapat penghargaan luar biasa ini telah memenuhi sejumlah persyaratan dan tahapan seleksi yang dilakukan oleh tim BKN sebelumnya secara ketat.
"Untuk meraih pangkat luar bisa pembina utama IV.E bukan perkara mudah karena beberapa persyaratan harus dipenuhi, salah satunya ASN tersebut berprestasi dan memiliki inovasi dalam karirnya," ujar dia.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait