Jepri tersangka polisi gadungan. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Jefri, warga Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap anggota Unit II Jatanras Polda Sumsel dalam kasus penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Terakhir, Jefri mengelabui Usdi (52) tukang ojek pengkolan di wilayah Gandus Palembang

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, mendapati laporan korban tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

"Dalam aksinya, tersangka ini mengaku sebagai polisi dalam mengelabui korbannya. Kita masih menelusuri di mana saja pelaku ini beraksi, dan dari informasi yang kita dapat, memang LP tersangka ini cukup banyak," ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Christoper mengaku, anggotanya dari Unit II Jatanras hingga kini masih mendalami motif dan berapa banyak korban tipu daya yang telah dilakukan pelaku. "Saat ini masih kita dalami motif dan jumlah korban terkait banyaknya LP tindak pidana yang dilakukan polisi gadungan ini," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network