Adapun skenario penyelenggaraan haji yang disusun meliputi penerapan protokol kesehatan, pergerakan jemaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal jemaah, dan aspek ibadah haji di masa pandemi. Kemenag juga mengusulkan untuk melakukan mudzakarah dan bahtsul masail guna membahas ketentuan syariat dibandingkan situasi lapangan ketika haji dilakukan di masa pandemi.
"Kami kira dapat dimaklumi bersama bahwa penyelenggaraan haji di masa pandemi seperti tahun ini berkonsekuensi pada biaya," ujarnya.
Menurut Yaqut, ada beberapa variabel yang mempengaruhi pembiayaan sehingga diperlukan penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Terdapat empat variabel yang paling berpengaruh, yaitu, kuota, protokol kesehatan, pajak tambahan, dan kurs.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait