Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. (Foto: Sindonews)

Adapun skenario penyelenggaraan haji yang disusun meliputi penerapan protokol kesehatan, pergerakan jemaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal jemaah, dan aspek ibadah haji di masa pandemi. Kemenag juga mengusulkan untuk melakukan mudzakarah dan bahtsul masail guna membahas ketentuan syariat dibandingkan situasi lapangan ketika haji dilakukan di masa pandemi.

"Kami kira dapat dimaklumi bersama bahwa penyelenggaraan haji di masa pandemi seperti tahun ini berkonsekuensi pada biaya," ujarnya.

Menurut Yaqut, ada beberapa variabel yang mempengaruhi pembiayaan sehingga diperlukan penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Terdapat empat variabel yang paling berpengaruh, yaitu, kuota, protokol kesehatan, pajak tambahan, dan kurs.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network