Gerakan milenial yang tergabung dalam komunitas Netizen Anti Hoax (NET.AH!) Kabupaten OKU prihatin terhadap jagat media sosial. (Foto: Widori)

Di kesempatan itu, NET.AH! juga menunjuk kuasa hukum Saiful Mizan untuk mensomasi beberapa akun dan grup-grup di medsos yang isinya dinilai dan diduga mengandung hujatan kebencian, berita bohong dan lainnya. Yang sejatinya tidak etis disampaikan.

"Ya, benar, kawan-kawan milenial ini resah oleh beberapa akun dan oknum yang tidak bijak dalam penggunaannya (medsos), bahkan sudah mengarah pada hujatan. Oleh karenanya mereka mendeklarasikan perang terhadap hoaks, berita bohong, ujaran kebencian dan hujatan di medsos ini," ucapnya.

Menurut Saiful, akun-akun medsos yang mereka monitor itu sudah diinventarisir yang jumlahnya sekitar 16 akun. Akun-akun di instagram dan facebook itu segera disomasi secara terbuka. "Kami peringatkan untuk menghentikan hujatan-hujatan, ujaran kebencian dan hoaks," katanya.

Ditegaskan Saiful lagi, jika akun-akun tersebut tidak menyampaikan klarifikasi atau permintaan maaf secara terbuka dan atau menutup akun secara mandiri dalam waktu 2 x 24 jam, maka pihaknya akan menempuh upaya hukum, sebagaimana saluran hukum yang ada. "Negara dalam hal ini memang memberikan hak kebebasan berpendapat, tapi ingat ada batas-batasnya. Jangan kebablasan. Karena bisa jadi akan berujung pidana," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network