Sipir perempuan ini mendapatkan hukuman karena berhubungan seks dengan narapidana. (Foto: Ist)

Pengacara Gonzalez, Martin Taleisnik, mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya tidak pernah berniat untuk membahayakan karyawan di penjara atau siapa pun di penjara.

Dia menambahkan bahwa kliennya bertanggung jawab atas tindakannya, tetapi akhir dari pernikahannya baru-baru ini pada saat perilaku itu terjadi telah membuatnya rentan.

Dalam vonis tersebut, Hakim Michael Idiart mencatat bahwa Gonzalez tidak memiliki riwayat kriminal sebelumnya dan telah mengakui kejahatannya. "Saya pikir apa yang Anda lakukan itu mengerikan, bodoh," katanya.

“Anda telah menghancurkan karier Anda. Anda membahayakan sesama petugas Anda. Tetapi saya juga percaya bahwa orang dapat menebus diri mereka sendiri. Anda memiliki sisa hidup Anda untuk membuktikannya," ujarnya seperti dikutip news.com.au, Jumat (2/7/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network