WASHINGTON, iNews.id - Seorang pegawai pengara atau sipir perempuan dihukum 210 penjara dan dua hukuman dua tahun masa percobaan karena telah berhubungan seks dengan seorang napi. Tindakan memalukan itu dilakukan pelaku di hadapan belasan narapidana lainnya.
Peristiwa terjadi di California, Amerika Serikat. Perempuan bernama Tina Gonzalez bekerja sebagai sipir penjara Fresno County. Namun, dia telah diberhentikan setelah skandal memalukan tersebut.
Dia dijatuhi hukuman dalam sidang pengadilan hari Kamis (1/7/2021) atas tindakan asusilanya dan tuduhan memberikan obat-obatan terlarang serta telepon genggam kepada napi tersebut.
Penyelidikan atas pelanggarannya telah dimulai pada bulan Desember 2019. Wanita berusia 26 tahun itu juga diduga memberikan pisau silet kepada napi dan informasi intelijen penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait