Sipir perempuan ini mendapatkan hukuman karena berhubungan seks dengan narapidana. (Foto: Ist)

WASHINGTON,  iNews.id - Seorang pegawai pengara atau sipir perempuan dihukum 210 penjara dan dua hukuman dua tahun masa percobaan karena telah berhubungan seks dengan seorang napi. Tindakan memalukan itu dilakukan pelaku di hadapan belasan narapidana lainnya. 

Peristiwa terjadi di California, Amerika Serikat. Perempuan bernama Tina Gonzalez bekerja sebagai sipir penjara Fresno County. Namun, dia telah diberhentikan setelah skandal memalukan tersebut.

Dia dijatuhi hukuman dalam sidang pengadilan hari Kamis (1/7/2021) atas tindakan asusilanya dan tuduhan memberikan obat-obatan terlarang serta telepon genggam kepada napi tersebut.

Penyelidikan atas pelanggarannya telah dimulai pada bulan Desember 2019. Wanita berusia 26 tahun itu juga diduga memberikan pisau silet kepada napi dan informasi intelijen penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network