Reno (kanan), pelaku curas keok ditembak karena melawan saat ditangkap. (Foto: Amri Wijaya)

Kejadian berawal saat korban dengan mengendarai mobil jenis pikap pulang sehabis menjual  biji kopi di Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang. Tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 17.30WIB, kedua korban menghentikan mobilnya hendak memindahkan kayu besar yang menutupi jalan.

Namun ternyata, saat keduanya turun tiba – tiba muncul empat orang pria dengan menenteng senjata tajam berupa parang. Diancam dengan senjata tajam, kedua korban yang tak berdaya akhirnya terpaksa menyerahkan uang dan ponsel kepada pelaku. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dan terancam hukuman 9 tahun kurungan penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network