Zul, DPO kasus pencurian di Palembang gagal lamar pacar karena ditangkap polisi (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Zulpandi (25), warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) gagal melamar kekasih hatinya. Bukan tanpa alasan, Zul keburu ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena menjadi DPO kasus pencurian kamas kos-kosan.

Katim Opsnal Unit I Jatanras Polda Sumsel Aiptu Kusuma Jaya mengatakan, Zul merupakan pelaku spesialis pencurian dikamar kos-kos an mahasiswa.

"Pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Jalan Cambai Agung, Lorong Musi, Kelurahan Pahlawan, Kemuning, Palembang," kata Kusuma Jaya, Selasa (10/11/2020).

Kusuma menambahkan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan mencuri di kosan mahasiswa di Jalan Rawa Jaya, Kelurahan Pahlawan, Kemuning. Dari hasil pemeriksaan merupakan DPO dalam kasus yang sama yakni pencurian.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network