PALEMBANG, iNews.id - Zulpandi (25), warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) gagal melamar kekasih hatinya. Bukan tanpa alasan, Zul keburu ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena menjadi DPO kasus pencurian kamas kos-kosan.
Katim Opsnal Unit I Jatanras Polda Sumsel Aiptu Kusuma Jaya mengatakan, Zul merupakan pelaku spesialis pencurian dikamar kos-kos an mahasiswa.
"Pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Jalan Cambai Agung, Lorong Musi, Kelurahan Pahlawan, Kemuning, Palembang," kata Kusuma Jaya, Selasa (10/11/2020).
Kusuma menambahkan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan mencuri di kosan mahasiswa di Jalan Rawa Jaya, Kelurahan Pahlawan, Kemuning. Dari hasil pemeriksaan merupakan DPO dalam kasus yang sama yakni pencurian.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait