Hendri pelaku Curanmor. (Foto: Dede Febriansyah)

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, mendapati laporan tersebut anggota Unit III Subdit III Jatanras langsung melakukan pencariam terhadap pelaku. 

"Pada saat parkir, korban lupa mematikan motornya, selanjutnya pelaku membawa kabur motor tersebut. Setelah kita melakukan pengejaran pelaku berhasil kita tangkap," ujar Kompol Suryadi, Rabu (13/1/2021).

Sementara itu, pelaku Hendri mengakui perbuatan pencurian yang dilakukannya dan motor korban telah dijual kepada temannya di Mariana, Kabupaten Banyuasin.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network