Ayah korban pun membenarkan anaknya sempat berpamitan untuk mencari ikan dengan cara menyetrum. Dia menggunakan alat rakitan yang dihubungkan ke baterai mobil untuk mengaliri listrik ke kanal di persawahan.
“Korban diduga tersetrum dan di lokasi juga petugas mendapati alat setrum ikan yang digunakan korban untuk mencari ikan,” katanya.
Penggunaan alat setrum untuk menangkap ikan sejatinya praktik yang ilegal dan berbahaya. Selain dapat menyebabkan kecelakaan fatal, metode ini juga merusak ekosistem air dan mengancam kelangsungan ikan kecil serta biota lainnya.
Tagging: pemuda tewas kesetrum, setrum ikan palembang, kecelakaan setrum ikan, berita palembang hari ini, dwi anton wijaya, alat setrum ikan
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait