"Sampai sekarang tidak ada respons. Bahkan kami merasa seperti diabaikan. Tidak tahu lagi, setelah ini kami akan melapor ke mana demi membela anak-anak kami," katanya.
Dengan mata yang berkaca-kaca, Santi sangat berharap ada keadilan bagi anak-anak mereka. "Kebebasan anak kami sudah terenggut. Kami ingin keadilan. Anak-anak kami tidak bersalah, kenapa harus dapat perlakuan seperti itu," ujarnya.
Diketahui, kelima pemuda yang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang tersebut adalah Sendy Setiawan (20), Rido Agustian (19), Purnama (20), Revan (19) dan Farhan (18).
Sementara itu, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait kejadian tersebut belum ada laporan dan akan mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu. "Belum ada laporan, kami akan cari tahu dulu terkait kejadian ini," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait