Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Jatrat Tunggal membantah jika dua oknum ASN itu salah satunya Sekretaris Camat (Sekcam) Baturaja Timur.
"Benar dua ASN ini salah satunya seklur dan satunya staf di kecamatan, jadi kalau ada berita itu sekcam salah besar," ucap Iptu Jatrat, Kamis (17/12/2020).
Iptu Jatrat menegaskan kedua oknum ASN ini ditangkap usai melakukan transaksi di kawasan jalan lintas Baturaja Prabumulih.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait