RIYADH, iNews.id - Kepresidenan Umum untuk Urusan Masjidil Haram (The General Presidency for the Affairs of the Holy Mosques) telah memutuskan untuk menerapkan kembali langkah-langkah jarak sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Keputusan ini diterapkan mulai pukul 07.00 waktu setempat pada Kamis (30/12/2021).
Ini artinya saf shalat yang tadinya rapat kembali direnggangkan seperti puncak pandemi Covid-19 dahulu. Sebuah sumber resmi di kepresidenan mengatakan bahwa jarak sosial akan diberlakukan di antara para jamaah untuk memastikan keamanan pengunjung.
Sumber itu juga menyoroti pentingnya bagi semua pengunjung dan pekerja di Dua Masjid Suci (Two Holy Mosques) untuk mematuhi langkah-langkah pencegahan.
Mereka harus memakai masker dan mematuhi waktu akses sesuai izin yang dikeluarkan oleh aplikasi terakreditasi, selain menjaga jarak sosial dan berkomitmen pada peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait di Dua Masjid Suci.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait