Dalam pengakuannya, Dedi mengaku emosi dan gelap mata hingga menganiaya mantan istri dan bayinya yang sedang tidur. Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, motif pelaku melakukan aksi kekerasan ini lantaran sakit hati dan jengkel mantan istrinya sudah menikah lagi dan mempunyai bayi.
"Pelaku awalnya berpura-pura datang untuk melihat anaknya, namun pelaku mendekati mantan istrinya yang sedang menjaga bayi dan mengambil pisau yang disembunyikan belakang dipinggang untuk menyerang," ujarnya.
Sasaran utama dari kekerasan ini anak korban yang masih bayi dengan cara menikam menggunakan pisau ke arah kepala. "Melihat bayinya ditusuk, mantan istri pelaku mendekapnya dan pelaku masih tetap menyerang dan ingin melukai anak korban," paparnya.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Brangsong, Kendal. Sebelum ditangkap, pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait