Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: iNews.id)

Dia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, kartu ponsel, serta perangkat komputer pribadi. "Kemudian ada akte kelahiran untuk mengetahui umur anak ini berapa atas nama MDF. Kemudian satu buah kartu keluarga untuk menunjukkan MDF ini anak dari orang tuanya," katanya.

Sebelumnya diberitakan NJ ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial dan dari keterangannya diketahui bahwa pembuat awal video tersebut adalah MDF yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat. Keduanya saling berteman di dunia maya. MDF membuat video berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" llau diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network