JAKARTA, iNews.id – Pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya dan mengunggahnya di youtube telah ditangkap. Bareskrim menyebut kedua pelaku yang masih anak – anak NJ (11) dan MDF (16) sudah mempelajari cara mengelabuhi polisi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, MDF sudah paham bagaimana menyamarkan lokasi dan cara membuat akun anonim. MDF telah diberikan keleluasaan orang tuanya untuk menggunakan ponsel sejak berusia delapan tahun.
"Jadi umur delapan tahun ini sudah belajar menggunakan ponsel juga paham bagaimana dia itu mengelabui, bagaimana seandainya ada petugas dan ketahuan dia sudah bisa. Membuat nama akun palsu dia melakukan. dia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi, tapi kan ternyata terdeteksi juga," kata Argo di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait