PALEMBANG, iNews.id - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah terus berkembang dan berinovasi. Unit pelayanan kekayaan intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel melayani pendaftaran 297 merek dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sejak Januari hingga Juni 2023.
"Berdasarkan data pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) hingga Juni ini terdapat 1.400 permohonan terdiri atas pendaftaran hak cipta 1.074 permohonan, merek 297, hak paten enam, desain industri 10, dan KI komunal 13 permohonan," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Jumat (9/6/2023).
Pelayanan pendaftaran merek dan kekayaan intelektual lainnya dilakukan melalui loket pelayanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumsel, dan klinik pelayanan bergerak (mobile intellectual property clinic) yang dibuka di salah satu hotel berbintang di Palembang beberapa waktu lalu atas dukungan tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Melalui pelayanan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual tersebut, pihaknya bisa menghimpun dan menyumbangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp549 juta lebih.
“Kami berharap terus mendapatkan dukungan dari Ditjen Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan kegiatan kekayaan intelektual lainnya sehingga semakin banyak masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektualnya baik secara perorangan maupun kelompok/komunal,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait