Jaksa penuntut, seperti dikutip Fox News, Kamis (26/11/2020), mengatakan Bell menggunakan aplikasi terenkripsi untuk berkomunikasi dan memberikan saran kepada kelompok teroris tersebut mulai Februari 2017.
Dalam berkomunikasi dengan anggota Front al-Nusra, Bell mengutip pengalaman profesionalnya dalam pelatihan senjata khusus saat bertugas aktif di Angkatan Darat dan Garda Nasional AS. Dia juga menawarkan untuk memberikan bimbingan tentang masalah keamanan operasional, pembelian senjata dan pengetahuan militer.
Pihak berwenang mengatakan Bell berkomunikasi dengan dan memberikan uang kepada salah satu anggota kelompok tersebut melalui Western Union, menggunakan perantara untuk menyembunyikan sumber dana. Identitas anggota kelompok teroris itu tidak teridentifikasi.
Jika terbukti bersalah, Bell menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda USD250.000.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait