Perempuan mantan perawat digelandang kw Polres OKU Selatan terkait narkoba. (Foto: Teddy)

MUARADUA, iNews.id - Seorang perempuan cantik mantan perawat di rumah sakit swasta di Jakarta ditangkap karena mengedarkan sabu di OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel). Polisi menemukan barang bukti sabu dalam lipatan sajadah di lemari pelaku.

Pelaku Maryanis (35) ditangkap dalam sebuah penggerebekan oleh Satres Narkoba Polres OKU Selatan, Minggu malam (20/12/2020). Sementara sang suami pelaku berhasil kabur meninggalkan perempuan muda ini.

Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,39 gram di dalam lipatan sajadah  di dalam lemari pakaian.

Penggerebekan dan penggeledahan termasuk proses penyitaan barang bukti dilakukan petugas dengan disaksikan warga sekitar.

"Bapak-bapak lihat ya, dia tidak diapa-apakan, tidak ditembak selamat. Cuma ada barang bukti yang dibawa sudah dilihat sama-sama," ujar seorang petugas kepada warga sebelum membawa tersangka ke Polres OKU Selatan.

Kasat Narkoba Polres Oku Selatan, Iptu Beni Okimu mengatakan, tersangka merupakan target pihaknya karena diduga mengedarkan narkoba di Kecamatan Banding Agung bersama suaminya.

"Tersangka selain pemakai, juga seorang pengedar sabu-sabu. Berdua dengan suami merupakan target Satnarkoba dalam memberantas peredaran di wilayah hukum Polres Oku Selatan,” katanya. 

Saat ini pelaku sudah diamankan petugas berikut barang bukti narkoba, untuk mempertanggung jawabkan atas tindakannya petugas menjeratnya dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Sementara pelaku yang mengaku pernah bekerja sebagai perawat di Jakarta mengelak memiliki barang haram itu. Dia kembali ke OKU Selatan bersama suami yang belum memiliki pekerjaan tetap. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network