Tidak sia-sia, akhirnya Kapolres Kerinci berserta seluruh tim berhasil mengamankan satu orang perempuan. "Saat diamankan dalam penggerebekan itu, tidak ada perlawanan. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak," kata Agung.
Bukan hanya itu, dari hasil pengecekkan di sekitar pondok pelaku, ditemukan lagi barang bukti tanaman ganja setinggi sekitar dua meter.
"Setelah dihitung jumlahnya, yakni 100 batang tanaman narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram," katanya.
Berdasarkan keterangan pelaku, sambung Kapolres, tanaman ganja tersebut baru ditanam sekitar lima bulan lalu. Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kerinci.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait