KERINCI, iNews.id - Polisi menemukan ladang ganja dengan luas sekitar satu hektare di dalam hutan di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sunhai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi. Selain menemukan banyak batang ganja, penggerebekan pada malam hari dan hujan ini, polisi menemukan seorang perempuan.
Diduga emak muda berusia 40 tahun tersebut pemilik ladang. Operasi penggerebakan ini dipimpin langsung Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho.
"Ya benar. Di TKP, kami juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FY, berusia 40 tahun yang merupakan pemilik ladang," ujarna, Jumat (22/10/2021).
Dia menambahkan, terungkapnya kasus ini bermula dari adanya informasi dari warga pada hari Rabu terkait adanya warga menanam tumbuhan jenis ganja.
Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Opsnal Satresnarkoba melaporkan informasi kepada Kapolres. Tidak membuang waktu, tim opsnal mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan secara intens terhadap informasi tersebut.
Tidaklah mudah untuk menempuh lokasi. Selain berjalan kaki, kondisi jalan tebing miring serta hujan serta waktu tempuh lebih dari satu jam tetap dilalui petugas.
Tidak sia-sia, akhirnya Kapolres Kerinci berserta seluruh tim berhasil mengamankan satu orang perempuan. "Saat diamankan dalam penggerebekan itu, tidak ada perlawanan. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak," kata Agung.
Bukan hanya itu, dari hasil pengecekkan di sekitar pondok pelaku, ditemukan lagi barang bukti tanaman ganja setinggi sekitar dua meter.
"Setelah dihitung jumlahnya, yakni 100 batang tanaman narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram," katanya.
Berdasarkan keterangan pelaku, sambung Kapolres, tanaman ganja tersebut baru ditanam sekitar lima bulan lalu. Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kerinci.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait