"Semua jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya ini hasil temuan kita selama bulan ramadhan tahun 2021 dan dimusnahkan dengan cara menyiramnya dengan deterjen dan cairan pembersih lantai," ujar Fitrianti, Kamis (6/5/2021).
Dijelaskan Fitrianti, berbagai jenis manisan buah seperti manisan salak, mangga, kolang-kaling, kismis, sedap malam dan rebung batang dimusnahkan karena terbukti mengandung formalin.
"Temuan makanan yang mengandung zat berbahaya ini didapati dari hasil sidak kita di beberapa titik baik di pasar tradisional maupun di ritel modern. Dan semua makanan ini terbukti mengandung formalin setelah diuji sampel oleh BPOM sebanyak dua kali," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait