Seorang pelajar di Prabumulih ditangkap karena mencuri mobil di rumah teman. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PRABUMULIH, iNews.id - Seorang pelajar di Prabumulih, Sumsel, AP (17) ditangkap polisi karena mencuri mobil dan handphone di rumah temannya. Pelaku beraksi saat semua orang di rumah temannya tidur. 

"Tersangka mencuri mobil Daihatsu Terios BG 1861 CN berikut STNK dan handphone milik korban Sri Murniati (orang tua teman)," ujar Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Ipda Budi Anhar, Senin (27/3/2023).

Tersangka beraksi di garasi rumah korban di Perumnas Arda Bukit Indah, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Minggu (19/3/2023). "Korban saat kejadian sedang tertidur pulas dan baru bangun sekitar pukul 04.00 WIB dan mobilnya tak ada di garasi," katanya.

Korban awalnya menduga mobil dibawa anaknya. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB korban mendapatkan informasi dari anaknya tidak menggunakan mobil. "Tersangka juga mencuri handphone milik korban yang berada di meja rias di ruang tengah. Diduga tersangka masuk ke rumah langsung mengambil kunci mobil dan handphone," kata Budi.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network