Ilustrasi seorang remaja putri di Palembang dipaksa menjadi budak seks pria yang dikenal dari faceboo. (Foto: Ist)

Korban mengaku sudah lima kali terpaksa melayani nafsu pelaku sejak November 2020 hingga Januari 2021. 

Sementara paman korban Z, meminta pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawab perbuatannya yang telah merusak masa depan keponakannya. “Harapan kami pelaku segera ditangkap,” katanya. 

Laporan korban diterima di SPKT Polrestabes Palembang unit II pimpinan Panit II Ipda Martono dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim guna penyelidikan lebih lanjut. “Laporan telah diserahkan ke Unit PPA,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network