JAKARTA, iNews.id - Sinetron Ikatan Cinta yang ditayangkan RCTI dapat menjadi teman selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tak terkecuali, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku menonton sinetron Ikatan Cinta yang ditayangkan di RCTI.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku memiliki waktu senggang di rumah saat masa PPKM Darurat. Mahfud pun memberikan catatan soal hukum pidana atas film yang dibintangi oleh Arya Saloka dan Amanda Manopo itu. Via akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (15/7/2021) malam, eks Ketua MK itu sinetron asyik ditonton. Namun, alur cerita dari sinetron itu berputar-putar.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas," tutur Mahfud.
Lebih jauh dia menjelaskan satu kejadian di sinetron tersebut ketika pemeran bernama Sarah langsung ditahan polisi karena mengaku melakukan pembunuhan. Padahal, sambung Mahfud, dalam hukum pidana pengakuan tak bisa dijadikan alat bukti yang kuat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait