PALEMBANG, iNews.id - Seorang mahasiswi di Palembang berinisial AL (20) yang diduga dianiaya pacarnya meminta polisi segera menahan pelaku.
Al diduga dianiaya pacarnya berinisial Rd (20) gegara tidak memakai jilbab. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan luka sayatan pisau.
Korban berinisial AL kemudian melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polrestabes Palembang pada November 2022 lalu. Namun, hingga kini Rd belum ditahan.
Didampingi kuasa hukumnya, AL menuturkan, penganiayaan yang dilakukan sang pacar berinisial Rd (20) terjadi di kamar kos 9 November 2022 lalu.
“Saya dipukul karena tak pakai jilbab sampai luka memar di badan. Lengan saya juga luka kena sayatan,” kata AL ditemui seusai dimintai keterangan penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang, Senin (5/12/2022).
Kuasa hukum AL, Anwar Sadad berharap setelah memberikan keterangan pemeriksaan tambahan ini, polisi bisa segera menahan tersangka.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan, penyidik telah menindak lanjuti laporan korban dengan cepat.
“Kami sudah mengamankan pelaku, namun memang tidak ditahan karena dari hasil visum diketahui hanya penganiayaan ringan,” ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait