PALEMBANG, iNews.id - Mahasiswi semester akhir jurusan akuntansi di Palembang, Olsa Saftika Rahmanda (23) ditangkap polisi. Gadis berjilbab ini ditangkap di kosannya dalam kasus pembobolan mesin EDC.
Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Minggu (3/10/2021).
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus meminjam mesin EDC untuk mengecek hadiah di salah satu counter handphone di Jalan Letnan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan pelaku dengan modus meminjam mesin EDC Brilink di konter milik korban yang saat itu dijaga Rahman (20)."Saksi ini dari keterangannya saat BAP anggota kita, tanpa curiga meminjamkanlah mesin EDC Brilink untuk mengecek hadiah yang pelaku menangkan dari salah satu vendor," ucap Kompol Tri saat diwawancarai di ruang kerjanya, pada Senin (4/10/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait