Andy Koh Jua (30). (Foto: Ist)

Pada Selasa (16/3/2021), dia diadili oleh pengadilan distrik di Singapura dan mengaku bersalah atas empat tuduhan secara sengaja melukai ibunya. Dia juga mengaku memukul wajah sang ibu dan menggunakan tempurung lututnya untuk memukul alat kelamin perempuan yang telah melahirkannya itu. Selain itu, ada berbagai tindakan kekerasan fisik lainnya yang dilakukan anak durhaka itu kepada ibunya. Pengadilan juga mendengarkan, Andy tidak mengizinkan ibunya mandi atau membuat keributan di rumah.

Perempuan tua itu beberapa kali melarikan diri untuk mencari perlindungan bersama anggota keluarga lainnya. Perempuan itu juga dirawat di rumah sakit dan bahkan ditempatkan di rumah yang aman. Akan tetapi, setiap itu pula Andy berkeras untuk mengembalikan ibunya ke rumah.

Ibu itu awalnya menolak untuk membuat laporan polisi karena dia tidak ingin membahayakan masa depan putranya. Pengadilan akan menyidangkan kembali kasus Koh pada 23 Maret.

National University of Singapore (NUS), tempat Andy kuliah, menyatakan pria itu sudah tidak tercatat lagi sebagai mahasiswa di kampus itu. Juru bicara universitas mengatakan, dia adalah seorang mahasiswa pascasarjana dan mengambil cuti sejak Agustus 2019. Akan tetapi, dia tidak kembali lagi melanjutkan studinya setelah cuti berakhir dan status kemahasiswaannya dihentikan pada Januari tahun ini.

Berdasarkan fakta pengadilan sejauh ini, Andy melakukan pelecehan terhadap ibunya sejak 2017.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network