Tidak lama berselang, kemudian datang korban Riki Putra Ananda (21), warga Desa Sri Agung Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin untuk mengambil barang di speedboat jurusan Karang Agung.
Saat itu, para pelaku meminta jaminan agar dapat mengambil barang. Korban lalu menyerahkan KTP dan dompet berisikan yang Rp50.000. Namun ternyata jaminan dimaksud hanya modus, ketiganya mengancam korban dengan pisau dan merampas handphone korban serta sepeda motor korban.
"Saya ini kernet speedboat, waktu itu diajak Rian jadi aku ikut saja. Saat korban datang Rian langsung bertanya kepada korban. Bahkan Rian sempat marah saat korban hanya menyerahkan KTP dan dompet yang berisikan uang Rp50.000, Rian langsung mencekik korban dan menodongkan pisau yang dia bawa kepada korban," ujarnya, Jumat (4/12/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait