Kemenag telah mengumumkan daftar jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1442 Hijriah/2022 M. Para calon jemaah haji diminta segera melakukan pengecekan dan konfirmasi ke bank tempat mendaftar.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menyebutka daftar tersebut bisa diakses melalui laman http://bit.ly/DaftarJemaahHajiBerhakBerangkat2022.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Dirjen PHU Hilman Latief, Senin (9/5/2022).

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yakni mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman. "Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network