Dodi, pelaku begal bersenjata tajam ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku begal yang beraksi dengan cara mengancam korban menggunakan parang di Jalan Dentjik Azhari, Kelurahan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar Palembang. Pelaku, Dodi, juga ditembak karena melawan saat dilakukan penangkapan. 

"Setelah dilakukan penyelidikan pelaku yang telah diketahui identitasnya diketahui keberadaannya. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan mencoba lari ke semak-semak sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandikan, Minggu (8/5/2022).

Dodi yang diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus senjata api rakitan dan dihukum penjara empat tahun saat beraksi tidak sendiri. Dodi membegal korban bersama rekannya yang masih dalam pengejaran polisi. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network