Dodi, pelaku begal bersenjata tajam ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

Saat beraksi, Dodi dan rekannya mengikuti lalu memepet sambil mengeluarkan parang agar korban menyerahkan sepeda motornya. Korban yang ketakutan awalnya pasrah menyerahkan sepeda motornya, namun sebelum berlari menyelamatkan diri korban mengambil kunci motor pelaku yang tergantung. 

Selain itu, korban juga terus berteriak minta tolong sambil berlari, yang membuat kedua pelaku panik dan mendorong sepeda motornya. Namun apes, warga sekitar yang mendengar teriakan korban sempat melihat dan mengenali kedua pelaku. Atas perbuatannya, Dodi kembali akan dipenjara dalam waktu cukup lama yakni tujuh tahun sesuai pasar 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) atau begal.  


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network