Lina Mukherjee alias Lina Lutfiah ditahan terkait konten makan daging babi. (Foto: ANTARA)

Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dia membuat konten makan daging babi dengan mengucapkan kalimat Bismillah. 

Dia juga menyebut akan dikeluarkan dari kartu keluarga (KK) karena melakukan hal yang dilarang oleh agama Islam yakni memakan daging babi.

Seorang ustaz di Palembang, Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel pada Rabu 15 Maret 2023.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network