Dia menjelaskan, kejadian pencabulan ini bermula saat korban sedang bermain di dalam rumah tersangka. Kemudian tersangka memerintahkan korban untuk tengkurap di atas kasur yang berada di ruang dapur rumah tersangka.
Selanjutnya, tersangka bersiap mencabuli korban. Beruntung saat akan terjadi tindakan pemerkosaan, aksi bejat pelaku diketahui oleh ibu korban dan langsung membawa korban keluar dari rumah sambil berteriak minta tolong kepada warga.
Sehingga banyak warga yang berdatangan dan pelaku nyaris diamuk massa. Beruntung anggota langsung datang ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tersangka hingga digelandang ke Polsek Tugumulyo.
"Tersangka kami ringkus berdasarkan laporan polisi LP/B-09/III/2021/Sumsel/Res. Mura/Sek.Tgm, tanggal 28 Maret 2021. Selain itu kami juga menyita barang bukti sehelai celana kolor pendek warna abu-abu muda, sehelai celana dalam warna hijau tua, sehelai baju anak-anak model dress warna coklat bermotif batuk dan sehelai celana dalam anak-anak warna pink," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait