PAGARALAM, iNews.id - Polisi menangkap Ronaldo (22) pelaku penggelapan motor temannya sendiri, Iskandar (32). Pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli nasi bungkus.
Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi mengatakan, saat bertemu di tempat pemancingan, pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli nasi dan tali pancing. Karena sudah kenal, korban percaya dan memberikan motor beserta STNK kepada pelaku.
"Setelah motor dipinjamkan, ternyata pelaku tidak kunjung kembali. Karena merasa sudah ditipu, korban melapor ke Polsek Pagaralam Utara," ujarnya, Selasa (21/2/2023).
Mendapatkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap di kawasan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat. Polisi juga mengamankan barang bukti motor lengkap dengan STNK milik korban.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pagaralam Utara untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait