Sujady pelaku jagal kucing di Lahat yang viral di media sosial ditangkap warga. (Foto: Ist)

PAGARALAM, iNews.id – Seorang pria di Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Sujady (55) ditangkap polisi setelah diketahui menjagal lebih dari 100 ekor kucing. Bahkan, Sujady nekat menjual dagingnya ke warga. 

Saat ini Sujady telah ditahan di Polres Pagaralam. Hasil pemeriksaan polisi, motif Sujady nekat melakukan aksinya karena persoalan ekonomi.

“Pelaku mengaku menjual daging kucing dengan harga Rp100 per kilo. Motifnya karena kebutuhan ekonomi,” ujar Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, Jumat (5/9/2025).

Kasus ini mencuat setelah video Sujady menangkap kucing viral di media sosial dan meresahkan warga. Polisi kemudian segera bertindak dan menangkap pelaku di losmen kawasan pusat kota pada Rabu (3/9/2025) sore.

Kasatreskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi Candra, menjelaskan bahwa Sujady telah menjalankan aksinya selama sekitar empat bulan. Sujady mendapatkan kucing dengan cara mencuri atau menangkap kucing liar di lingkungan warga.

“Daging kucing itu sempat dijual ke masyarakat. Awalnya warga tidak mengetahui asal-usul daging tersebut, namun setelah terbongkar barulah kasus ini viral,” ucap Iptu Irawan.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa seekor kucing anggora berwarna oranye dua bilah senjata tajam dan kartu identitas pelaku.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network