Juru parkir pelaku penganiayaan terhadap panitia pernikahan ditangkap polisi. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Hampir satu bulan buron, Heru Susanto (28), juru parkir di Jalan Merdeka Palembang ditangkap dalam kasus penganiayaan. Minggu 30 Mei Lalu, Heru membacok panitia pernikahan karena lapak parkirnya ditempati kendaraan tamu. 
 
Heru ditangkap anggota Opsnal Pidum dan Tim Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (28/6/2021), sekitar pukul 16.00 WIB tak jauh dari Jalan Merdeka. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, Heru ditangkap karena melakukan penganiayaan kepada Aan Firmansyah (41), warga Jalan Mujahidin Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang, dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang. Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian punggung sebelah kiri.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network