Selanjutnya, sambung Deru, dalam pengelolaan dana harus transparan sesuai aturan dan dibuat se-fleksibel mungkin. Bila perlu agar muzakki bisa mengetahui kemana zakat yang diberikannya. "Ini penting untuk kepercayaan muzakki Mereka harus yakin dulu, nah itulah mengapa harus transparan," ujarnya.
Sementara, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Edward Chandra menjelaskan pelantikan pengurus Baznas Sumsel ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 714/III/2020 tentang Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Selatan periode 2020-2025. Adapun Ketua Baznas Sumsel yang terpilih yakni Najib Haitami.
"Pemilihan dilakukan dengan sangat ketat oleh Baznas pusat. Dari 25 orang dan terpilihlah 5 orang yang diketuai oleh H.Najib Haitami berikut wakil-wakilnya," ujar Edward.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait