"Saat ini tanah itu digugat kembali oleh PTPN, terlepas apakah itu ide direksi atau ada pesan khusus dari kekuasaan, tapi tanah itu bermanfaat untuk ummat.
Menurutnya, HRS ada kesalahan soal bahasa terlalu kasar dalam berdakwah. Apakah itu dibenarkan atau salah, ia mengaku bukan ahlinya untuk mendebatkan. Dia pun berharap, pemerintah bisa adil dengan tidak mengambil kembali tanah yang bersertifikat HGU tersebut.
"Saya memohon, demi kepentingan ummat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadilan, tapi aset yang bermanfaat untuk ummat sebaiknya jangan turut dihabisi. Terus terang hati ini sangat tidak terima, padahal banyak koruptor, asetnya tidak dihabisi, justru hidup enak di penjara, keluar kembali hidup mewah," ujarnya.
Mantan Ketua DPR itu juga menyoroti jutaan hektare (ha) tanah yang dikuasai para konglomerat yang diduga juga banyak pelanggaran hukumnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait