Ilustrasi kurir sabu ditangkap. (Foto: Ist)

“Tersangka berhasil kita tangkap saat akan melakukan transaksi sabu di Prumnas Griya Selawi Indah Desa Selawi Kecamatan Lahat. Saat digeledah anggota menemukan satu paket sabu yang diselipkan di kantong celana bagian depan,” katanya.

Di hadapan petugas, tersangka mengakui barang haram tersebut memang miliknya, dan dia hanya sebagai kurir dalam peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

Selanjutnya, barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dengan berat 2,45 gram bersama tersangkat diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network