Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah. (Foto: Dede F)

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, bahwa rapor kuning dari Ombudsman Sumsel tersebut sebagai cambuk untuk memperbaiki kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Menurutnya, rapor dari Ombudsman tersebut juga untuk memperbaiki dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

"Menurut kami penilaian ini suatu hal yang baik. Jadi motivasi agar dapat memberikan pelayanan dan mendorong kualitas layanan yang lebih baik," ujarnya.

Harnojoyo menambahkan, Pemkot Palembang telah membentuk tim koordinasi untuk mengkomunikasikan standar pelayanan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Target kita mendapat rapor hijau pada 2022, karena kita juga pernah hijau tahun 2017," kata Harnojoyo.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network