Sepasang kekasih di Palembang ditangkap polisi karena menjadi muncikari. Mereka ditangkap setelah polisi menyamar jadi pria hidung belang. (Foto: Muhammad David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar praktik prostitusi online. Dalam kasus ini, yang menjadi muncikarinya sepasang kekasih yakni Deri dan Laila.

Mereka ditangkap polisi di sebuah kosan di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Hariz Dinza menceritakan kronologi penangkapan sepasang kekasih tersebut. 

Dia mengatakan, penangkapan ini berawal setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada praktik prostitusi online yang dilakukan sepasang kekasih dengan korbannya anak di bawah umur. 

Mendapat laporan itu, piahknya kemudian langsung bergerak dengan menyamar sebagai lelaki hidung belang yang memesan wanita melalui online hingga menangkap kedua pelaku.

"Keduanya telah melakukan perdagangan anak di bawa umur ke lelaki hidung belang yang memesanya melalui media sosial," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network