PALEMBANG, iNews.id - Sepasang kekasih di Palembang, Sumatera Selatan, yakni Dery dan Laila ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena menjadi muncikari.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Hariz Dinza mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap di sebuah kosan di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Dia mengatakan, mereka ditangkap saat hendak mengantarkan dua korbannya yang masih di bawah umur ke pria hidung belang yang merupakan anggota polisi yang menyamar.
Kronologi penangkapan
Penangkapan ini, sambungnya, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada praktik prostitusi yang dilakukan sepasang kekasih dengan korbannya anak di bawah umur.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait