MURATARA, iNews.id - Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) bersama seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS (35) ditangkap saat menyiapkan narkoba jenis sabu dan ekstasi untuk dijual. MS merupakan istri siri Brigpol RK.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Marhan Saputra menjelaskan, kronologi penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) setelah penggerebekan di Desa Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Penggerebekan, kata dia dilakukan berdasarkan informasi adanya dugaan transaksi narkotika. “Penggerebekan dilakukan pada hari Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB,” ujar AKP Marhan.
Saat petugas tiba di lokasi, kata dia mereka mendapati empat orang di dalam rumah. Dua di antaranya, lanjut dia Brigpol RK dan MS, sementara dua lainnya merupakan tamu.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu dan dua butir pil ekstasi dari tangan Brigpol RK.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait